“Sesungguhnya Allah memperlihatkan kepadaku bumi, timur dan baratnya. Dan Allah melimpahkan dua perbendaharaan kepadaku, yaitu MERAH DAN PUTIH”(HR. Muslim, no.2889)
Kamis, 10 April 2014
Islam Sumber Hukum Nasional (1)
REPUBLIKA.CO.ID, Nilai-nilai Islam memengaruhi proses pembentukan nasional. Hukum Islam bukan lagi sekadar sumber persuasif, melainkan telah menjadi sumber otoritatif dalam hukum tata negara Indonesia.
Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva mengatakan, sekarang ini seiring dengan demokratisasi, upaya mentransformasikan hukum dan nilai-nilai Islam dalam materi hukum nasional semakin tidak terbendung.
Dengan begitu, secara implisit banyak peraturan perundang-undangan Indonesia yang mengadopsi nilai-nilai Islam, baik secara formal maupun materiil
Langganan:
Postingan (Atom)